Breaking

Selasa, 19 September 2017

Syarat &Ketentuan KMT Terbaru

Jakarta, Wongso News Selamat Pagi Sobat Wongso News, Kali ini saya akan membahas tentang Kereta Commuter Line Jabodetabek atau yang biasa di kenal dengan nama KRL Jabodetabek. Perubahan terus dilakukan oleh pihak PT KAI (Kereta Api Indonesia) salah satunya dengan semakin meningkatnya trafik penumpang kereta . 

Pihak KAI membentuk anak usaha yang khusus menangani masalah Kereta Rel Listrik JaBodeTaBek dengan Nama PT KAI Commuter Jabodetabek pada tahun 2008. Beberapa tahun kemudian revolusi Ticket yang semula berupa Ticket kertas berubah menjadi Tiket Electronik dengan sudah menerapan sistem electronik (Commet Electronic Ticketing) pada Bulan Juli 2013, Penumpang tinggal membeli KMT di Loket di stasiun dan Tap In waktu pemberangkatan dan Get Out waktu keluar dari stasiun.

Contoh KMT [Source]
OTS Lovers
Beberapa regulasi tentang tarif KMT mengalami beberapa penyesuaian karena faktor perpanjangan jarak stasiun dan penambahan biaya operasional KRL dalam menjalankan usahanya serta hal- hal lain. Berikut ini syarat dan Ketentuan Kartu Multi Trip (KMT) Terbaru:
  1. Kartu hanya dapat digunakan untuk untuk transaksi perjalanan KRL Commuterline di seluruh lintas Jabodetabek
  2. Kartu dapat dipindah tangankan kepada pihak manapun dan dapat digunakan oleh orang lain selain pihak pemegang kartu KMT tersebut.
  3. Transaksi Kartu tidak dapat digunakan secara bersamaan untuk dua (2) kali transaksi.
  4. Masa Berlaku #KartuETicketingMultiTrip tidak dibatasi dan dapat digunakan selama saldo terisi dengan saldo minimal Rp. 13.000,00
  5. Sisa saldo pada #KartuETicketingMultiTrip dapat dikembalikan pada loket penjualan yang tersedia di stasiun - stasiun KRL Jabodetabek terdekat.
  6. #KartuETicketingMultitrip yang hilang atau dicuri tidak dapat diganti atau di blokir termasuk saldo yang ada pada kartu, segala akibat atas penggunaan kartu yang dicuri atau hilang tersebut menjadi tanggung jawab penuh pemegang kartu KMT.
  7. Apabila penumpang tidak tapping di gate in maka pada saat tapping di gate out akan dikenakan tarif tertinggi.
  8. Apabila penumpang melakukan perjalanan dengan saldo lebih kecil dari saldo minimal (Rp 13.000,00) dikenakan suplisi sebesar Rp. 50.000,-
  9. Apabila penumpang tidak tapping di gate out maka kartu tidak dapat digunakan dan penumpang harus menyelesaikan dengan membayar tarif tertinggi.
  10. Apabila penumpang melakukan perjalanan dan atau mebatalkan perjalanan dari Stasiun asal maka penumpang dikenakan tarif terendah.
  11. a. Apabila terjadi gangguan dalam kurun waktu tertentu yang menyebabkan perjalanan KRL di satu relasi atau lebih dibatalkan / tidak sampai tujuan,
  12. b. Perjalanan yang telah ditulis pada kartu oleh sistem akan dibatalkan di loket stasiun KRL Jabodetabek dan pengguna kartu dibebaskan dari bea/ tarif yang berlaku.
  13. Apabila terjadi peristiwa darurat (Forse Majeure) yaitu termasuk namun tidak terbatas pada pemogokan kerja ,kebakaran,kerusuhan massa, sabotase, bencana alam, antara lain seperti gempa bumi dan banjir yang dibenarkan oleh pejabat yang berwebang atau hal - hal lain diluar kekuasaan para pihak, maka tidak ada pihak manapun yang dapat dituntut untuk memberikan ganti rugi atas segala kerugian yang timbul akibat terjadinya peristiwa darurat (Forse Majeure) tersebut.
  14. Penggunaan Kartu KMT tunduk pada ketentuan - ketentuan serta syarat- syarat yang berlaku termasuk setiap perubahan yang akan diberitahukan terlebih dahulu oleh PT. KAI  Commuter Jabodetabek dalam bentuk & melalui sarana atau media apapun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar pada blog ini, Dilarang meninggalkan link aktif, komentar yang mengandung SARA, PORNOGRAFI maupun ujaran KEBENCIAN.